SUBYEK MIKROBA

Assalamualaikum wr. wb.

Pemberkasan Surat Layak Etik (EC) dengan Subyek Mikroba/ Material dengan memperhatikan ppoin-poin berikut:

  1. Peneliti mengisi kelengkapan berkas di LINK BERKAS
  2. Semua berkas sudah siap kemudian bisa di cetak dan berikan tandatangan peneliti pada berkas yang memerlukan tandatangan.
  3. Semua berkas yang sudah siap (termasuk surat permohonan, proposal, download berkas poin 2) kemudian bisa di Upload ke G-Form.
  4. Berkas yang sudah siap (surat permohonan, proposal jilid, download berkas poin 2) diserahkan ke KEPK dengan:
  • hard copy lengkap: 3 rangkap untuk Mikroba dan Hewan Coba
  • Proposal di jilid
  • Masing-masing rangkap dimasukkan ke dalam map plastik lalu di serahkan ke KEP
  • Akan di proses apabila berkas sudah lengkap
  • Mengirim hasil penelitian ke email kepk.fkunimus@gmail.com

KELENGKAPAN BERKAS :

note: Tanggal mulai penelitian di proposal di sesuaikan dengan tanggal pengajuan EC yaitu 21 hari kerja setelah pengajuan EC atau Setelah EC terbit 

  1. Proposal + Pengesahannya/pernyataan revisi proposal
  2. Surat Permohonan EC dari Pimpinan Institusi
  3. CV Peneliti + Anggota Peneliti(Jika ada) + Protokol di tandatangani peneliti
  4. Instrumen/ Pengukuran /Pemeriksaan
  5. Surat Pernyataan/ Permohonan/ Penerimaan dana penelitian (Hibah, Beasiswa, Sponsor)

KETERANGAN :

  1. Biaya Pengajuan EC Melalui BSI: 76-111-900-1
  2. Biaya Pengajuan EC
    UNIMUS Non UNIMUS
    S2 S1/D IV D3 S2 S1/D IV D3
    Rp200,000 Rp150,000 Rp100,000 Rp300,000 Rp250,000 Rp150,000
    PENELITIAN HIBAH INTERNAL/EKSTERNAL
    HIBAH >Rp. 25.000.000 = 1 % dari total pendanaan
    maksimal biaya EC dari dana HIBAH = Rp. 500.000
  3. APABILA MENEMUI KESULITAN MOHON MENGHUBUNGI KEPK YANG DITUJU